Medankini.id – Polsek Medan Tembung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dan memulihkan hak korban kejahatan. Senin (26/1/2026), sepeda motor Yamaha R15 milik Samuel Butar-butar, mahasiswa yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dikembalikan langsung ke tangan pemiliknya.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, bersama Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang mendatangi rumah korban untuk menyerahkan motor beserta STNK. Motor yang sempat dijual pelaku di kawasan Tembung berhasil diamankan berkat penyelidikan cepat dan koordinasi petugas.
“Pengembalian sepeda motor ini bukan sekadar barang kembali, tetapi bentuk nyata upaya kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan hak korban pulih,” ujar Ras Maju.
Korban, Samuel, menyampaikan rasa lega dan ucapan terima kasih. “Terima kasih kepada Kapolres dan Kapolsek Medan Tembung. Motor saya sudah kembali, saya merasa aman dan terbantu,” kata Samuel.
Polsek Medan Tembung juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminal, menggunakan kunci tambahan, dan memarkir kendaraan di tempat aman. Keberhasilan ini menunjukkan profesionalisme dan dedikasi kepolisian dalam melindungi hak masyarakat.

Social Header
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Mengenai Saya
-
Redaksi
Lihat profil lengkapku